Senin, 15 Juni 2015

FUNGSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA DI UNIVERSITAS

 I. FUNGSI 


1. FUNGSI ASPIRATIF; Berperan sebagai penampung dan penyalur aspirasi atau keinginan Mahasiswa/I

2. FUNGSI ADVOKASI; Jika terdapat Mahasiswa/I yang mempunyai permasalahan kesulitan membayar SPP/ penangguhan, permasalahan akademik, transparansi pendanaan kemahasiswaan dan peran lembaga dalam memperjuangkan hak-hak Mahasiswa/I.

3. FUNGSI KOORDINASI; Menjadi tempat berkoordinasi dan komunikasi berbagai kepentingan UKM dan jembatan antara aspirasi Mahasiswa/I dengan pihak REKTORAT.

4. FUNGSI KATALISATOR, INISIATOR DAN FASILITATOR seluruh Mahasiswa/I


II. KEUNTUNGAN APAKAH BAGI  REKTORAT DENGAN ADANYA BEM ???

1. FUNGSI BANTUAN KOORDINASI; Lembaga dapat menjadi penghubung komunikasi antara REKTORAT dengan Mahasiswa ataupun antar UKM/ Lembaga

2. FUNGSI PENCITRAAN UNIVERSITAS; Keberadaan lembaga dapat meningkatkan eksistensi Universitas di kancah nasional baik dalam kegiatan kemahasiswaan bersifat akademik maupun ekstrakulikuler

3. FUNGSI BANTUAN ADMINISTRASI dll
Adanya Lembaga Mahasiswa juga sebagai sarana menampung aspirasi seluruh mahasiswa, baik berupa Kritik, Saran, Masukan, Informasi atau Advokasi yang selanjutnya ditindak lanjutnya ditindak lanjuti sesuai prosedur.


 SUMBER : https://embundawah.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar