APA ITU SM3T?
SM3T atau Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal adalah merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2012. Program ini biasa juga disebut dengan SM3T.Program SM3T sering kali disandingkan dengan PPG atau Pendidikan Profesi Guru, karena PPG akan langsung didapatkan oleh tiap tiap peserta SM3T sebagai bonus pengabdian dalam membantu mencerdaskan kehidupan bangsa di daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Pernyataan tersebut sejalan dengan ucapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh yang ditampilkan website kemendikbud ketika beliau berada di Sorong, Papua Barat.
Beliau menyatakan, "Bonus untuk SM3T ketika selesai dari tugasnya, mereka akan mendapatkan PPG. Sehingga dari situ diharapkan untuk benar-benar bisa menjadi guru."
Saat ini banyak sekali lulusan sarjana yang dibingungkan, apakah mereka harus mengikuti program SM3T ataukah daftar CPNS, karena waktu pendaftaran PPG SM-3T berbeda dengan waktu pendaftaranCPNS. Andaikan mereka mengikuti SM3T berarti mereka tidak bisa daftar CPNS, dan juga sebaliknya jika mereka saat ini tidak mendaftar Program PPG SM-3T, bagaimana ketika mereka daftar CPNS dan tidak lulus. Untuk menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut, berikut asncpns.com paparkan secara jelas.
Disaat anda selesai mengikuti program ini, anda akan langsung mendapatkan PPG. Selain itu anda akan diproritaskan untuk menjadi seorang CPNS walaupun memang anda harus mengikuti tes seleksi penerimaan terlebih dahulu. Walaupun demikian, yang namanya prioritas akan tetap menjadi prioritas untuk terlebih dahulu didahulukan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menyatakan :
"Saya sudah komunikasi dengan Menpan dan RB untuk memprioritaskan SM3T dan mengangkatnya menjadi CPNS melalui jalur tes, untuk dapat mengembangkan pendidikan di daerah 3T. Sehingga alumni-alumni dari SM3T dapat menjadi guru tetap di daerah 3T".
Jika Saya Mengikuti SM3T Apa Saja Persyaratannya ?
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku;
- Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2012, 2013, 2014) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Khusus lulusan tahun 2014 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik.
- Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2014;
- IPK minimal 3,0 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah
Apa Keuntungan Alumni SM3T ?
Alumni SM3T selain akan diprioritaskan dalam seleksi CPNS, mereka juga berhak menyandang gelar Gr yang berarti Guru Profesional. Selain mendapatkan gelar Gr mereka juga mendapatkan sertifikat pendidik yang artinya jika nantinya menjadi lulus menjadi PNS maka akan langsung mendapatkan tunjangan profesi satu kali gaji pokok. " Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 87/2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dalam waktu dan tempat yang berbeda, Supriadi Rustad selaku Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud pernah nenyatakan, “Program PPG-SM3T akan kita bakukan. Pada 2016 nanti kita harapkan guru pemerintah ialah lulusan program tersebut,“ (14/12).
SUMBER : http://www.asncpns.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar