Senin, 15 Juni 2015

DOKTRIN GERAKAN ISLAM RADIKAL DI KALANGAN PELAJAR DAN MAHASISWA




DISUSUN OLEH :
VELLA NAYIF BAJILAH (2013820107)


1.      ABSTRAK
            Gerakan Radikalisme dan doktrinnya mulai merebak pada kalangan pelajar da mahasiswa melalui berbagai pendekatan. Banyak strategi yang dipakai demi menyebarkan paham-paham ekstrim radikalis ini. Untuk itu perlu adanya faktor pencegahan demi menutup jalur pergerakan yang berbahaya terhadap keutuhan Pancasila dan UUD 1945 di kalangan Generasi muda terutama pelajar dan mahasiswa.
Keywords : Gerakan Islam Radikal

2.      PENDAHULUAN
            Gerakan Radikalisme bagaikan musuh dalam selimut karena dapat merugikan kehidupan bangsa. Dalam kehidupan berbangsa , akan tereduksi dengan hadirnya ideologi ekstrimradikalis ini. Dalam kehidupan Islam, akan menjadi penyempitan pemahaman akan Islam itu sendiri.
            Pemahaman yang berbeda dengan dengan ideologi tertentu, akan dianggap menyimpang dari agama itu dan harus dibungkam serta dihancurkan. Gerakan ini biasanya mencari kader dikalangan pelajar dan mahasiswa. Penulisan artikel ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap pengaruh ideologi radikal demi keutuhan NKRI.

3.      METODE
            Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Yakni mengkaji berbagai literatur untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi.





4.      HASIL DAN PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN RADIKALISME
Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Menurut Encyclopædia Britannica, kata "radikal" dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Charles James Fox. Pada tahun 1797, ia mendeklarasikan "reformasi radikal" sistem pemilihan, sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen.
Namun bila dilihat dari sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham / aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham / aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa.
Secara terminologi, kiranya dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Disamping istilah radikalisme, kira juga mengenal istilah fundamentalis yang memimiliki makna yang interpretable, yang memang terkadang bermaksud untuk menunjuk kelompok pengembali (revivalis) dalam agama, dimana kedua terminologi tersebut mengacu kepada suatu paham dimana kekerasan adalah sebagai sebuah model dalam mencapai tujuan yang hendak diperoleh berdasarkan atas isme yang mereka anut.

B.     GERAKAN RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA
            Gerakan radikalisme islam di Indonesia, mempunyai sejarah yang sangat panjang. Dimulai pada pra-kemerdekaan pada tahun 1950-an yaitu Gerakan Darul Islam Tentara Islam Indonesia atau Biasa disebut DI-TII yang dipelopori oleh Kartosuwiryo. Gerakan ini memiliki tujuan untuk Menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara islam, dan mengganti Pancasila sebagai ideologi Negara dengan ideologi syariah islam yang sebenarnya tidak sesuai dengan syariah yang sebenarnya. Tapi pada akhirnya gerakan ini dapat digagalkan.
            Kemudian Muncul lagi gerakan baru yaitu KOMJI (Komando Jihad) pada Tahun 1976 yang melakukan aksi dengan meledakkan bom pada tempat-tempat ibadah. Muncul kembali pada tahun 1977 yang melakukan aksi yang sama, sampai pada era Reformasi muncul Gerakan Jama;ah Islamiyah yang di pelopori Oleh Ust. Abu bakar Ba’asyir yang mempunyai Gerakan dengan nama Majelis Mujahidin Indonesia, serta ada pula Gerakan yang di pimpin Oleh dr. azhari dan Noordin M. Top yang di duga juga memiliki keterkaitan dengan Ust. Abu Bakar Ba’asyir dan memiliki jaringan dengan Organisasi Islam Radikal di timur tengah.
            Aksi dan doktrin yang mereka lakukan sudah pasti mengatas namakan islam. Mereka pun menggunakan berbagai metode dalam merekrut anggota, relawan, dan kader. Siapapun yang di rekrut oleh mereka dari berbagai kalangan, dimulai dari pelajar yang masih dibawah umur, kaum akademisi, bahkan Oknum aparatur Negara. Radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang ada. Dalam konstelasi politik Indonesia, masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga makin meningkat. Akan tetapi gerakan-gerakan ini terkadang berbeda tujuan, serta tidak mempunyai pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syari’at Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia.

C.    DOKTRIN PAHAM ISLAM RADIKAL DIKALANGAN PEMUDA DAN MAHASISWA
            Organisasi yang sifatnya Radikal ini banyak memiliki kader dan relawan, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Mereka melakukan berbagai pendekatan baik secara emosional maupun keilmuan. Pelajar dan Mahasiswa yang tergolong individu terdidik, cerdas dan penuh obsesi kebaruan, lebih banyak mempunyai kesempatan untuk melakukan browsing dan selalu ingin mencoba apa saja yang dianggapnya cocok dengan nurani dan intelektualitasnya. Termasuk ingin mengetahui lebih banyak tentang pemahaman keagamaan dan kepercayaan yang selama ini diyakininya.
Biasanya ketertarikan terhadap ajaran keagamaan tersebut merupakan trend bagi generasi muda, karena ingin mengetahui lebih banyak tentang bagaimana kehidupan setelah dunia ini.  Oleh sebab itu, semua ajaran tentang purifikasi ajaran agama, yakni pemurnian terhadap keyakinan untuk kembali ke –akarnya, tersebut menjadi pusat perhatian yang menarik. Terutama adalah pengetahuan tentang sorga dan neraka.
Iming-iming (tawaran) tentang jalan menuju kepada keabadian (sorga) dan menghindari kesengsaraan yang abadi (di neraka) selalu menarik perhatian kalangan mahasiswa. Dengan metoda rasionalisasi, seperti ungkapan “Hidup di dunia hanya sekedar mampir ngombe” dan “bahwa kehidupan dan kebahagiaan yang abadi adalah sorga.” Harta benda, derajat, pangkat dan pemilikan dunia lainnya hanyalah sekedar titipan yang tidak akan pernah di bawa mati.” Maka berjihad selama di dunia di jalan Allah akan menerima imbalan yang setimpal yaitu sorga abadi.
Ungkapan tersebut sangat rasional dan merupakan daya pikat (sihir) kuat, yang digunakan oleh Gerakan Radikal Ekstrim untuk merekrut pengikutnya. Mereka mencuci otak setiap pengikutnya dengan meyakinkan bahwa apa yang dilakukan adalah ajaran yang benar sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan di luar kelompoknya adalah kaum yang sesat dan kafir.


D.    ORGANISASI RADIKAL YANG MENGATASNAMAKAN ISLAM DI INDONESIA
Kalimatu l’Haq, uridu biha l’bathil. Kalimatnya benar, tetapi digunakan untuk tujuan yang tidak benar. Pepatah itu mungkin dapat mewakili penjelasan terhadap maraknya fikrah (pemikiran) dan harakah (gerakan) yang mengatasnamakan Islam. Salah satunya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Islamic State Iraq and Syiria (ISIS).  kelompok Islam garis keras yang saat ini sedang mempropagandakan paham ajarannya kepada masyarakat Indonesia terutama Pelajar dan Mahasiswa. Bagaimana gerakan ini muncul dan didirikan? Dan bagaimana strategi dakwah mereka? Berikut adalah Profil dari Kedua Organisasi Radikal ini.
a.      Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Hizbut Tahrir Indonesia merupakan bagian dari jaringan internasional Hizbut Tahrir yang didirikan pada tahun 1953 di Jerussalem. Pendirinya adalah Taqiyuddin Al-Nabhani bersama para koleganya yang merupakan sempalan dari organisasi Ikhwanul Muslimin yang berpusat di Mesir. Al-Nabhani sendiri adalah lulusan Al-Azhar Mesir yang berprofesi sebagai guru sekolah agama dan hakim. Ia berasal dari Ijzim, Palestina Utara.
            Hizbut Tahrir menahbiskan dirinya sebagai partai politik dengan Islam sebagai ideologinya dan kebangkitan bangsa Islam sebagai tujuannya. Meskipun selalu mengusung nama Islam, syari’ah dan dakwah, namun secara tegas, mereka mengatakan bukan sebagai organisasi kerohanian (seperti jam’iyyah thoriqoh), bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan dan bukan pula lembaga social kemasyarakatan (Brosur HTI: Mengenal Gerakan Dakwah Internasional Hizbut Tahrir, DPP HTI, Jakarta, 2007). Hal ini jelas berbeda dengan Nahdlatul Ulama yang ditegaskan sebagai jam’iyyah diniyyah-ijtima’iyyah (organisasi keagamaan-kemasyarakatan) dan bukan organisasi politik.
            Sistem keanggotaan merupakan ciri khas dari organisasi ini. Untuk mencapai tujuannya, para pemimpin organisasi ini mengambil bahan-bahan ideologis, yang mengikat anggotanya. Pada pelajar sekolah menengah, mahasiswa, serta para sarjana mendominasi latar belakang anggota organisasi ini. Namun tahun-tahun belakangan, organisasi ini telah menyebarkan target rekrutmen anggota ke masyarakat umum, khususnya pedesaan, termasuk kepada anggota dan warga Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah.
            Modus penyebaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pengenalan, penyebaran dan pembai’atan (indoktrinasi) ide-ide dan pemikiran Hizbut Tahrir kepada masyarakat umum. Untuk menyebarkan itu, mereka giat mencetak dan menyebarkan media informasi yang dibagikan secara gratis dan berkala sebagaimana Buletin Dakwah Al-Islam yang disebarkan ke masjid-masjid, organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat. Mereka juga mengadakan kajian (halaqah) di masjid-masjid yang sudah berhasil ‘dikuasai’ dengan menampilkan tema-tema yang sekilas luhur sebagamana Khilafah Islamiyah, Penjajahan Bangsa Melalui Perempuan, dan sebagainya.
Selain itu, mereka aktif merekrut kader-kader militan yang tersebar hingga di kecamatan bahkan desa sebagai ‘agen’ penyebaran ide baik melalui pamflet, bulletin dan majalah maupun penjelasan langsung door to door. Mereka juga memiliki media umum, sebagaimana majalah bulanan Al Wa’ie, hingga situs internet www.hizbut-tahrir.or.id dan www.al-islam.or.id. Dalam media-media mereka, kerap mengusung slogan-slogan indah, sebagaimana dakwah Islam, khilafah Islamiyah, Kembali ke Syari’at Islam dan Menerapkan Islam Secara Menyeluruh (Islam Kaffah). Dengan berbungkus slogan tersebut, ternyata mereka banyak menuai simpati, khususnya dari warga yang tidak teliti melihat gerakan ini.
Mereka menganggap kaum muslimin saat ini hidup di alam darul kufur (Negeri Kafir) hanya karena diterapkannya hukum-hukum Negara yang tidak berdasarkan Islam. Kondisi ini mereka rumuskan dengan cara menganalogkan secara sempit dengan periode Nabi SAW ketika di Makkah. Sebagai contoh, untuk Indonesia, mereka menganggap UUD 1945 dan Pancasila sebagai bagian dari hukum-hukum kufur yang oleh karena itu harus diganti, baik konstitusi dan Dasar Negara maupun pemerintahannya.
Pandangan radikal Hizbut Tahrir memaksa mereka untuk selalu memandang struktur Negara (politik) sebagai tujuan. untuk merealisasikan misinya, mereka menetapkan tiga tahapan yang bila diamati dapat dikatagorikan sebagai sebuah gerakan kudeta berbungkus Islam terhadap pemerintahan yang sah. Dimulai dengan tahapan pembinaan dan pengkaderan(Marhalah At-Tatsqib) yang diambil dari mereka para simpatisannya, kemudian dilanjutkan tahapan berinteraksi dengan ummat(Marhalah Tafa’ul Ma’al Ummah). Kalau dua tahap itu berhasil mereka lampaui, barulah disiapkan tahapan ketiga, yakni pengambilalihan kekuasaan (kudeta), yang dikemas dalam bahasa Marhalah Istilam Al-Hukm. Jelas sekali, organisasi ini murni organisasi politik yang berorientasi kepada kekuasaan (walaupun dikemas dengan tema khilafah Islamiyah) sehingga tidak dapat disejajarkan dengan jam’iyah diniyyah-ijtima’iyyah
Untuk mendukung misi politiknya, maka Hizbut Tahrir menggunakan pemahaman syar’I yang dapat mendukung membenarkan langkah-langkah politiknya. Salah satunya, mereka selalu mendesak kaum Muslim untuk berijtihad dalam mengkaji syari’at secara terus menerus. Mereka juga meniadakan semua bentuk ijma’ (konsensus) kecuali ijma’ para sahabat Nabi saw, dan menolak illat(alasan rasional) sebagai dasar bagi qiyas (analog).
Publikasi utama organisasi ini antara lain adalah Al-Takattu al-Hizbi (Formasi Partai), Al-Syakhsiyah al-Islamiyah (Cara Hidup Islam), Nidhom al-Islam (Tatanan Islam), Mafahim Hizbu al-Tahrir (Konsep-Konsep Partai/Organisasi Pembebasan Islam), Nidhomu al-Hukmi fi al-Islam (Sistem Pemerintahan Dalam Islam), Nadharat Siyasiyah li Hizbi al-Tahrir (Refleksi-Refleksi Politis Partai Pembebasan Islam), dan Kaifa Hudimat al-Khilafah (Bagaimana Kekhilafahan Dihancurkan).

b.      ISIS (Islamic State Of Iraq and Syria)
Siapa dan bagaimana asal mula sejarah ISIS sampai deklarasi Khilafah di Irak ini memang fenomena yang ramai dibahas bayak orang karena ada kekhawatiran dari akan menular ke negara lain. Semuanya bermula dari invasi Amerika Serikat dengan sejumlah negara yang mengikutinya (Sekutu) ke Irak di tahun 2003. Ketika itu Irak masih dibawah kendali Saddam Husain. Tujuan yang digembar gemborkan adalah mencari senjata pemusnah massal, tetapi tentu saja tujuan utamanya adalah penguasaan minyak dan menurunkan Saddam Husain. Terbukti  akhirnya senjata pemusnah massal tidak terdapat di Irak karena memang isu ini hanya digunakan untuk pemancing agar AS dapat menginvasi Irak. Hal ini membuat rakyat Irak bangkit dan berjuang membebaskan diri dari penjajahan AS dengan berbagai kelompok pejuang.Yang lebih menyakitkan rakyat Irak adalah selanjutnya AS malah membuat pemerintahan boneka yang di kuasai oleh minoritas di Irak yaitu Syiah. sementara 80% penduduk Irak adalah Sunni. Terlebih pemerintah boneka ini berlaku keras dan kejam terhadap para pejuang yang merupakan rakyat Irak sendiri.
Salah satu pemimpin dari para pejuang Irak yang paling dikagumi rakyat Irak adalah Abu Mush'ab Al Zarqowi (Ada juga yang menyebut Abu Musa Al Zarqawi) yang merupakan figur dari dari kelompok pejuang Jihad wa tauhid, sampai akhirnya AL Zarqawi meninggal, kemudian kelanjutan dari perjuangan rakyat Irak maka para pejuang Irak membentuk suatu dewan syura. yang akhirnya  mendeklarasikan Daulah Islam Iraq (DAI). Untuk pemimpinnya dipilih Abu Umar al Baghdady. Sampai disini semua berjalan masih normal tetapi kemudian roh DAI menjadi berbeda ketika Abu Umar terbunuh dan diganti dengan tidak normal oleh Abu Bakar Al Baghdady pada 15 Mei 2010.
Ketika terjadi revolusi Suriah tahun 2011 maka sebagian pejuang asal suriah dari Irak kembali ke Suriah untuk melawan tindakan kejam dari presiden Bashar Assad dengan membentuk Jabhat Al Nusrah (JN) yang merupakan kelompok terbesar dari pejuang Suriah. Sedikit demi sedikit beberapa kota mulai di bebaskan. Ketika sudah banyak daerah dibebaskan tiba-tiba Abu Bakar Al Baghdady pada tahun 2013 mengatakan bahwa JN dihapus dan dijadikan Daulah Islam Irak dan Syam / DAIS atau ISIS (islamic state in Irak and Syam) dalam bahasa Inggrisnya. (kadang disebut ISIL karena sham diganti oleh kata Levant dalam bahasa Inggris). Setelah itu beberapa kota direbut oleh ISIS dengan menyerang kelompok-kelompok pejuang Suriah termasuk JN. termasuk dengan menggunakan bom bunuh diri ke beberapa pemimpin kelompok pejuan Suriah. Sehingga terjadi kekacauan dalam perjuangan rakyat Suriah. Akibat nya para ulama yang netral dari berbagai negara berusaha mendamaikan dengan membentuk mahkamah syariah untuk mengadili orang-orang yang bersalah ketika terjadi bentrok antar pejuang di Suriah. Semua kelompok menerima hal ini (pengadilan oleh mahkamah syariah) kecuali ISIS dengan berbagai alasan.
ISIS menggunakan berbagai cara dalam perekrutan untuk mencari kader baru dari berbagai kalangan, terutama di kalangan pelajar dan Mahasiswa. Mereka menggunakan teknologi dan media sosial dalam menyebarkan pahamnya, melalui penyebaran video Jihad ala mereka dan berbagai foto memegang senjata. Pendekatan secara langsung mereka juga lakukan dalam penyebaran paham mereka. Biasanya pendekatan ini door to door, dalam arti mereka lagsung masuk ke dalam perkumpulan atau organisasi pemuda dan melakukan kajian Umum tentang khalifah dan jihad.

E.     KESIMPULAN
Dari beberapa Uraian diatas, dapat kita simpulkan bersama bahwa, Paham Radikalisme Yang mengatas namakan Islam didalam Ideologinya sangat berbahaya dan mengancam keutuhan Pancasila dan NKRI. Karena sudah pasti dan tidak dapat di pungkiri jika Paham ini berkembang maka pastinya kerukunan antar Umat beragama di Indonesia yang Notabene-nya tidak hanya ada satu Agama saja akan terancam.Para generasi muda Khususnya para pelajar dan mahasiswa mempunyai peranan penting dalam pencegahan masuknya gerakan, karena sebagian besar perekrutan kader yang jadi incaran mereka adalah kaum muda akademisi.

F.     SARAN
Masuknya Doktrin Gerakan Islam Radikal di kalangan pelajar dan mahasiswa sebenarnya masih bisa di tutup jalur pergerakannya jika saja para Generasi muda Indonesia bisa lebih memahami dan memiliki Rasa Cinta akan Tanah air. Maka dari itu penulis memberikan beberapa saran agar Para Generasi Muda Indonesia terutama kalangan pelajar dan mahasiswa dapat mencegah masuknya Doktrin paham Islam radikal, yaitu sebagai berikut :
1.      Agar lebih meningkatkan pengetahuan tentang agama.
2.      Jangan mengikuti pengajian yang sekiranya tidak jelas siapa Guru dan Ustadznya
3.      Peningkatan Pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika
4.      Adakan atau hadiri seminar dan workshop tentang Pergerakan Radikal dan Organisasinya
5.      Jika ada Perkumpulan yang mencurigakan, segera jauhi dan laporkan kepada Pihak Berwenang.

DAFTAR PUSTAKA
www.Kompas.com
www.nu.or.id
Mulkhan, Abdul Munir. Demokrasi Dibawah Bayangan Mimpi N11. Jakarta: Kompas, 2011.
www.wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar