DISUSUN OLEH :
VELLA NAYIF BAJILAH
(2013820107)
1. ABSTRAK
Gerakan Radikalisme dan doktrinnya
mulai merebak pada kalangan pelajar da mahasiswa melalui berbagai pendekatan.
Banyak strategi yang dipakai demi menyebarkan paham-paham ekstrim radikalis
ini. Untuk itu perlu adanya faktor pencegahan demi menutup jalur pergerakan
yang berbahaya terhadap keutuhan Pancasila dan UUD 1945 di kalangan Generasi
muda terutama pelajar dan mahasiswa.
Keywords :
Gerakan Islam Radikal
2. PENDAHULUAN
Gerakan Radikalisme bagaikan musuh
dalam selimut karena dapat merugikan kehidupan bangsa. Dalam kehidupan
berbangsa , akan tereduksi dengan hadirnya ideologi ekstrimradikalis ini. Dalam
kehidupan Islam, akan menjadi penyempitan pemahaman akan Islam itu sendiri.
Pemahaman yang berbeda dengan dengan
ideologi tertentu, akan dianggap menyimpang dari agama itu dan harus dibungkam serta
dihancurkan. Gerakan ini biasanya mencari kader dikalangan pelajar dan mahasiswa.
Penulisan artikel ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap pengaruh
ideologi radikal demi keutuhan NKRI.
3. METODE
Penelitian ini
menggunakan metode studi pustaka. Yakni mengkaji berbagai literatur untuk
memecahkan permasalahan yang dihadapi.
4. HASIL
DAN PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
RADIKALISME
Radikalisme adalah suatu
paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau
pembaharuan sosial dan politik secara
drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Menurut Encyclopædia Britannica,
kata "radikal" dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh
Charles James Fox. Pada tahun 1797, ia mendeklarasikan "reformasi
radikal" sistem pemilihan, sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi
pergerakan yang mendukung reformasi parlemen.
Namun bila dilihat dari sudut
pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang
mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang
sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham / aliran tersebut
menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham / aliran untuk
mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima
secara
paksa.
Secara terminologi, kiranya
dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang
berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan
mereka. Disamping istilah radikalisme, kira juga mengenal istilah fundamentalis
yang memimiliki makna yang interpretable, yang memang terkadang
bermaksud untuk menunjuk kelompok pengembali (revivalis) dalam agama, dimana
kedua terminologi tersebut mengacu kepada suatu paham dimana kekerasan adalah
sebagai sebuah model dalam mencapai tujuan yang
hendak diperoleh berdasarkan atas isme yang mereka anut.
B. GERAKAN RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA
Gerakan
radikalisme islam di Indonesia, mempunyai sejarah yang sangat panjang. Dimulai
pada pra-kemerdekaan pada tahun 1950-an yaitu Gerakan Darul Islam Tentara Islam
Indonesia atau Biasa disebut DI-TII yang dipelopori oleh Kartosuwiryo. Gerakan
ini memiliki tujuan untuk Menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara islam, dan
mengganti Pancasila sebagai ideologi Negara dengan ideologi syariah islam yang
sebenarnya tidak sesuai dengan syariah yang sebenarnya. Tapi pada akhirnya
gerakan ini dapat digagalkan.
Kemudian
Muncul lagi gerakan baru yaitu KOMJI (Komando Jihad) pada Tahun 1976 yang
melakukan aksi dengan meledakkan bom pada tempat-tempat ibadah. Muncul kembali
pada tahun 1977 yang melakukan aksi yang sama, sampai pada era Reformasi muncul
Gerakan Jama;ah Islamiyah yang di pelopori Oleh Ust. Abu bakar Ba’asyir yang
mempunyai Gerakan dengan nama Majelis Mujahidin Indonesia, serta ada pula
Gerakan yang di pimpin Oleh dr. azhari dan Noordin M. Top yang di duga juga
memiliki keterkaitan dengan Ust. Abu Bakar Ba’asyir dan memiliki jaringan
dengan Organisasi Islam Radikal di timur tengah.
Aksi
dan doktrin yang mereka lakukan sudah pasti mengatas namakan islam. Mereka pun
menggunakan berbagai metode dalam merekrut anggota, relawan, dan kader.
Siapapun yang di rekrut oleh mereka dari berbagai kalangan, dimulai dari
pelajar yang masih dibawah umur, kaum akademisi, bahkan Oknum aparatur Negara.
Radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya
mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukan
bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia
tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut
sebagai ganti dari tatanan yang ada. Dalam konstelasi politik Indonesia,
masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga makin
meningkat. Akan tetapi gerakan-gerakan ini terkadang berbeda tujuan, serta
tidak mempunyai pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi
syari’at Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang
memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia.
C. DOKTRIN PAHAM ISLAM RADIKAL DIKALANGAN
PEMUDA DAN MAHASISWA
Organisasi
yang sifatnya Radikal ini banyak memiliki kader dan relawan, terutama dari
kalangan pelajar dan mahasiswa. Mereka melakukan berbagai pendekatan baik
secara emosional maupun keilmuan. Pelajar dan Mahasiswa yang tergolong individu
terdidik, cerdas dan penuh obsesi kebaruan, lebih banyak mempunyai kesempatan
untuk melakukan browsing dan selalu ingin mencoba apa saja yang dianggapnya
cocok dengan nurani dan intelektualitasnya. Termasuk ingin mengetahui lebih
banyak tentang pemahaman keagamaan dan kepercayaan yang selama ini diyakininya.
Biasanya ketertarikan terhadap
ajaran keagamaan tersebut merupakan trend bagi generasi muda, karena ingin
mengetahui lebih banyak tentang bagaimana kehidupan setelah dunia ini.
Oleh sebab itu, semua
ajaran tentang purifikasi ajaran agama, yakni pemurnian terhadap keyakinan
untuk kembali ke –akarnya, tersebut menjadi pusat perhatian yang menarik.
Terutama adalah pengetahuan tentang sorga dan neraka.
Iming-iming (tawaran) tentang
jalan menuju
kepada keabadian (sorga) dan menghindari kesengsaraan yang abadi (di neraka)
selalu menarik perhatian kalangan mahasiswa. Dengan metoda rasionalisasi,
seperti ungkapan “Hidup di dunia hanya sekedar mampir ngombe” dan “bahwa
kehidupan dan kebahagiaan yang abadi adalah sorga.” Harta benda, derajat,
pangkat dan pemilikan dunia lainnya hanyalah sekedar titipan yang tidak akan
pernah di bawa mati.” Maka berjihad selama di dunia di jalan Allah akan
menerima imbalan yang setimpal yaitu sorga abadi.
Ungkapan tersebut sangat
rasional dan merupakan daya pikat (sihir) kuat, yang digunakan oleh Gerakan
Radikal Ekstrim untuk merekrut pengikutnya. Mereka mencuci otak setiap
pengikutnya dengan meyakinkan bahwa apa yang dilakukan adalah ajaran yang benar
sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan di luar kelompoknya adalah kaum yang
sesat dan kafir.
D. ORGANISASI RADIKAL YANG MENGATASNAMAKAN
ISLAM DI INDONESIA
Kalimatu
l’Haq, uridu biha l’bathil. Kalimatnya benar, tetapi digunakan untuk tujuan
yang tidak benar. Pepatah itu mungkin dapat mewakili penjelasan terhadap
maraknya fikrah (pemikiran) dan harakah (gerakan) yang mengatasnamakan Islam.
Salah satunya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Islamic State Iraq and
Syiria (ISIS). kelompok Islam garis
keras yang saat ini sedang mempropagandakan paham ajarannya kepada masyarakat
Indonesia terutama Pelajar dan Mahasiswa. Bagaimana gerakan ini muncul dan
didirikan? Dan bagaimana strategi dakwah mereka? Berikut adalah Profil dari
Kedua Organisasi Radikal ini.
a.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Hizbut
Tahrir Indonesia merupakan bagian dari jaringan internasional Hizbut Tahrir
yang didirikan pada tahun 1953 di Jerussalem. Pendirinya adalah Taqiyuddin
Al-Nabhani bersama para koleganya yang merupakan sempalan dari organisasi
Ikhwanul Muslimin yang berpusat di Mesir. Al-Nabhani sendiri adalah lulusan
Al-Azhar Mesir yang berprofesi sebagai guru sekolah agama dan hakim. Ia berasal
dari Ijzim, Palestina Utara.
Hizbut Tahrir menahbiskan dirinya
sebagai partai politik dengan Islam sebagai ideologinya dan kebangkitan bangsa
Islam sebagai tujuannya. Meskipun selalu mengusung nama Islam, syari’ah dan
dakwah, namun secara tegas, mereka mengatakan bukan sebagai organisasi
kerohanian (seperti jam’iyyah thoriqoh), bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga
pendidikan dan bukan pula lembaga social kemasyarakatan (Brosur HTI: Mengenal
Gerakan Dakwah Internasional Hizbut Tahrir, DPP HTI, Jakarta, 2007). Hal ini
jelas berbeda dengan Nahdlatul Ulama yang ditegaskan sebagai jam’iyyah
diniyyah-ijtima’iyyah (organisasi keagamaan-kemasyarakatan) dan bukan
organisasi politik.
Sistem keanggotaan merupakan ciri
khas dari organisasi ini. Untuk mencapai tujuannya, para pemimpin organisasi
ini mengambil bahan-bahan ideologis, yang mengikat anggotanya. Pada pelajar
sekolah menengah, mahasiswa, serta para sarjana mendominasi latar belakang
anggota organisasi ini. Namun tahun-tahun belakangan, organisasi ini telah
menyebarkan target rekrutmen anggota ke masyarakat umum, khususnya pedesaan,
termasuk kepada anggota dan warga Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah.
Modus penyebaran dilakukan dengan
terlebih dahulu melakukan pengenalan, penyebaran dan pembai’atan (indoktrinasi)
ide-ide dan pemikiran Hizbut Tahrir kepada masyarakat umum. Untuk menyebarkan
itu, mereka giat mencetak dan menyebarkan media informasi yang dibagikan secara
gratis dan berkala sebagaimana Buletin Dakwah Al-Islam yang disebarkan ke
masjid-masjid, organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat. Mereka juga
mengadakan kajian (halaqah) di masjid-masjid yang sudah berhasil ‘dikuasai’
dengan menampilkan tema-tema yang sekilas luhur sebagamana Khilafah Islamiyah,
Penjajahan Bangsa Melalui Perempuan, dan sebagainya.
Selain itu, mereka aktif
merekrut kader-kader militan yang tersebar hingga di kecamatan bahkan desa
sebagai ‘agen’ penyebaran ide baik melalui pamflet, bulletin dan majalah maupun
penjelasan langsung door to door. Mereka juga memiliki media umum, sebagaimana
majalah bulanan Al Wa’ie, hingga situs internet www.hizbut-tahrir.or.id dan www.al-islam.or.id. Dalam media-media mereka, kerap
mengusung slogan-slogan indah, sebagaimana dakwah Islam, khilafah Islamiyah,
Kembali ke Syari’at Islam dan Menerapkan Islam Secara Menyeluruh (Islam
Kaffah). Dengan berbungkus slogan tersebut, ternyata mereka banyak menuai simpati,
khususnya dari warga yang tidak teliti melihat gerakan ini.
Mereka menganggap kaum muslimin
saat ini hidup di alam darul kufur (Negeri Kafir) hanya karena diterapkannya
hukum-hukum Negara yang tidak berdasarkan Islam. Kondisi ini mereka rumuskan dengan
cara menganalogkan secara sempit dengan periode Nabi SAW ketika di Makkah.
Sebagai contoh, untuk Indonesia, mereka menganggap UUD 1945 dan Pancasila
sebagai bagian dari hukum-hukum kufur yang oleh karena itu harus diganti, baik
konstitusi dan Dasar Negara maupun pemerintahannya.
Pandangan
radikal Hizbut Tahrir memaksa mereka untuk selalu memandang struktur Negara
(politik) sebagai tujuan. untuk merealisasikan misinya, mereka menetapkan tiga
tahapan yang bila diamati dapat dikatagorikan sebagai sebuah gerakan kudeta
berbungkus Islam terhadap pemerintahan yang sah. Dimulai dengan tahapan
pembinaan dan pengkaderan(Marhalah At-Tatsqib) yang diambil dari mereka para
simpatisannya, kemudian dilanjutkan tahapan berinteraksi dengan ummat(Marhalah
Tafa’ul Ma’al Ummah). Kalau dua tahap itu berhasil mereka lampaui, barulah
disiapkan tahapan ketiga, yakni pengambilalihan kekuasaan (kudeta), yang
dikemas dalam bahasa Marhalah Istilam Al-Hukm. Jelas sekali, organisasi ini
murni organisasi politik yang berorientasi kepada kekuasaan (walaupun dikemas
dengan tema khilafah Islamiyah) sehingga tidak dapat disejajarkan dengan
jam’iyah diniyyah-ijtima’iyyah
Untuk
mendukung misi politiknya, maka Hizbut Tahrir menggunakan pemahaman syar’I yang
dapat mendukung membenarkan langkah-langkah politiknya. Salah satunya, mereka
selalu mendesak kaum Muslim untuk berijtihad dalam mengkaji syari’at secara
terus menerus. Mereka juga meniadakan semua bentuk ijma’ (konsensus) kecuali
ijma’ para sahabat Nabi saw, dan menolak illat(alasan rasional) sebagai dasar
bagi qiyas (analog).
Publikasi
utama organisasi ini antara lain adalah Al-Takattu al-Hizbi (Formasi Partai),
Al-Syakhsiyah al-Islamiyah (Cara Hidup Islam), Nidhom al-Islam (Tatanan Islam),
Mafahim Hizbu al-Tahrir (Konsep-Konsep Partai/Organisasi Pembebasan Islam),
Nidhomu al-Hukmi fi al-Islam (Sistem Pemerintahan Dalam Islam), Nadharat
Siyasiyah li Hizbi al-Tahrir (Refleksi-Refleksi Politis Partai Pembebasan
Islam), dan Kaifa Hudimat al-Khilafah (Bagaimana Kekhilafahan Dihancurkan).
b. ISIS (Islamic State Of Iraq and Syria)
Siapa dan bagaimana
asal mula sejarah ISIS sampai deklarasi Khilafah di Irak ini memang fenomena yang ramai dibahas bayak orang
karena ada kekhawatiran dari akan menular ke negara lain. Semuanya bermula dari invasi Amerika Serikat dengan sejumlah negara yang
mengikutinya (Sekutu) ke Irak di tahun 2003. Ketika itu Irak masih dibawah
kendali Saddam Husain. Tujuan yang digembar gemborkan adalah mencari
senjata pemusnah massal, tetapi tentu saja tujuan utamanya adalah penguasaan
minyak dan menurunkan Saddam Husain. Terbukti akhirnya senjata pemusnah
massal tidak
terdapat di Irak karena memang isu ini hanya digunakan untuk pemancing agar AS
dapat menginvasi Irak. Hal ini membuat rakyat Irak bangkit dan berjuang
membebaskan diri dari penjajahan AS dengan berbagai kelompok pejuang.Yang lebih
menyakitkan rakyat Irak adalah selanjutnya AS malah membuat pemerintahan boneka
yang di kuasai oleh minoritas di Irak yaitu Syiah. sementara 80% penduduk Irak
adalah Sunni. Terlebih pemerintah boneka ini berlaku keras dan kejam terhadap
para pejuang yang merupakan rakyat Irak sendiri.
Salah satu pemimpin dari para
pejuang Irak yang paling dikagumi rakyat Irak adalah Abu Mush'ab Al Zarqowi
(Ada juga yang menyebut Abu Musa Al Zarqawi)
yang merupakan figur dari dari kelompok pejuang Jihad wa tauhid, sampai
akhirnya AL Zarqawi meninggal, kemudian kelanjutan dari perjuangan rakyat Irak
maka para pejuang Irak membentuk suatu dewan syura. yang akhirnya
mendeklarasikan Daulah Islam Iraq (DAI). Untuk pemimpinnya dipilih Abu Umar al
Baghdady. Sampai disini semua berjalan masih normal tetapi kemudian roh DAI
menjadi berbeda ketika Abu Umar terbunuh dan diganti dengan tidak normal oleh
Abu Bakar Al Baghdady pada 15 Mei 2010.
Ketika terjadi revolusi Suriah
tahun 2011 maka sebagian pejuang asal suriah dari Irak kembali ke Suriah
untuk melawan tindakan kejam dari presiden Bashar Assad dengan membentuk Jabhat
Al Nusrah (JN) yang merupakan kelompok terbesar dari pejuang Suriah. Sedikit
demi sedikit beberapa kota mulai di bebaskan. Ketika sudah banyak daerah
dibebaskan tiba-tiba Abu Bakar Al Baghdady pada tahun 2013 mengatakan bahwa JN
dihapus dan dijadikan Daulah Islam Irak dan Syam / DAIS atau ISIS (islamic state in Irak and Syam) dalam bahasa
Inggrisnya. (kadang disebut ISIL karena sham diganti oleh kata Levant dalam bahasa Inggris). Setelah itu beberapa
kota direbut oleh ISIS dengan menyerang kelompok-kelompok pejuang Suriah
termasuk JN. termasuk dengan menggunakan bom bunuh diri ke beberapa pemimpin
kelompok pejuan Suriah. Sehingga terjadi kekacauan dalam perjuangan rakyat
Suriah. Akibat nya para ulama yang netral dari berbagai negara berusaha
mendamaikan dengan membentuk mahkamah syariah untuk mengadili orang-orang yang
bersalah ketika terjadi bentrok antar pejuang di Suriah. Semua kelompok
menerima hal ini (pengadilan oleh mahkamah syariah) kecuali ISIS dengan
berbagai alasan.
ISIS menggunakan berbagai cara
dalam perekrutan untuk mencari kader baru dari berbagai kalangan, terutama di
kalangan pelajar dan Mahasiswa. Mereka menggunakan teknologi dan media sosial
dalam menyebarkan pahamnya, melalui penyebaran video Jihad ala mereka dan
berbagai foto memegang senjata. Pendekatan secara langsung mereka juga lakukan
dalam penyebaran paham mereka. Biasanya pendekatan ini door to door, dalam arti
mereka lagsung masuk ke dalam perkumpulan atau organisasi pemuda dan melakukan
kajian Umum tentang khalifah dan jihad.
E. KESIMPULAN
Dari beberapa Uraian diatas,
dapat kita simpulkan bersama bahwa, Paham Radikalisme Yang mengatas namakan
Islam didalam Ideologinya sangat berbahaya dan mengancam keutuhan Pancasila dan
NKRI. Karena sudah pasti dan tidak dapat di pungkiri jika Paham ini berkembang
maka pastinya kerukunan antar Umat beragama di Indonesia yang Notabene-nya
tidak hanya ada satu Agama saja akan terancam.Para generasi muda Khususnya para
pelajar dan mahasiswa mempunyai peranan penting dalam pencegahan masuknya
gerakan, karena sebagian besar perekrutan kader yang jadi incaran mereka adalah
kaum muda akademisi.
F. SARAN
Masuknya Doktrin Gerakan Islam
Radikal di kalangan pelajar dan mahasiswa sebenarnya masih bisa di tutup jalur
pergerakannya jika saja para Generasi muda Indonesia bisa lebih memahami dan
memiliki Rasa Cinta akan Tanah air. Maka dari itu penulis memberikan beberapa
saran agar Para Generasi Muda Indonesia terutama kalangan pelajar dan mahasiswa
dapat mencegah masuknya Doktrin paham Islam radikal, yaitu sebagai berikut :
1.
Agar lebih meningkatkan pengetahuan tentang agama.
2.
Jangan mengikuti pengajian yang sekiranya tidak jelas
siapa Guru dan Ustadznya
3.
Peningkatan Pemahaman, penghayatan dan pengamalan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal
Ika
4.
Adakan atau hadiri seminar dan workshop tentang
Pergerakan Radikal dan Organisasinya
5.
Jika ada Perkumpulan yang mencurigakan, segera jauhi
dan laporkan kepada Pihak Berwenang.
www.Kompas.com
www.nu.or.id
Mulkhan, Abdul Munir. Demokrasi Dibawah Bayangan Mimpi N11. Jakarta: Kompas, 2011.
www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar