Kamis, 18 Juni 2015

PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN ILMU PENDIDIKAN



1.  Pengertian Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
Diibaratkan ketika seorang anak kecil yang dihadapkan pada dua hal yang berbeda, roti dan api. Sang anak kecil yang tak mempunyai pengetahuan dan pengalaman apa-apa tentang kedua hal tersebut, akhirnya memilih api. Ketika api tersebut dipegang, maka seketika itu pula dia menarik tangannya karena rasa panas yang timbul.
Dari perumpamaan di atas, kita dapat menarik mengambil  bahwa dimisalkan pengalaman anak kecil yang menarik tangannya seketika saat api disentuhnya adalah sebuah pendidikan, maka akan timbul suatu rasa keingintahuan, apa ini dan mengapa ini panas ? Maka inilah yang disebut selanjutnya disebut sebagai ilmu pendidikan.
“Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses pengalaman belajar yang diperoleh seseorang dalam semua lingkungan yang berlangsung seumur hidup, sedangkan ilmu pendidikan adalah cara-cara, metode-metode dan sistem-sistem yang dipergunakan untuk memperoleh pendidikan”.

a.   Pendidikan
Prof. M. J. Langeveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah setiap usaha pengaruh perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju pada pendewasaan anak atau membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sehari-hari.
Langeveld memusatkan pendidikan pada dua tujuan utama yaitu :
Ä  Pendewasaan diri, dengan ciri-cirinya yaitu : kematangan berpikir, kematangan emosional, memiliki harga diri, sikap dan tingkah laku yang dapat diteladani serta kemampuan pengevaluasian diri.
Ä  Kecakapan atau sikap mandiri, yaitu dapat ditandai pada sedikitnya ketergantungan pada orang lain dan selalu berusaha mencari sesuatu tanpa melihat orang lain.
Berbeda dengan pendapat John Dewey, yang berpendapat bahwa pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan manusia.
Intinya adalah kecakapan intelektual pada :
  • Alam, yaitu segala hal yang berada di luar diri kita. Sebagai lingkungan kita tinggal, tempat mendapatkan kehidupan dan pengetahuan, serta
  • Manusia, selaku pelaku sosial yang selaku pelaku interaksi diantara sesama.
J.J. Rousseau memberikan pengertian bahwa pendidikan adalah pemberian pembekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak tetapi sangat dibutuhkan pada waktu dewasa. Mengapa mesti ada pembekalan ? karena adanya kemampuan dan potensi yang berbeda pada setiap orang. Hal ini akan menimbulkan kepincangan, bila tidak ada hal yang dapat membantu mempercepat proses pendewasaan diri. Oleh karenanya, diharapkan pembekalan yang diberikan dapat hampir atau bahkan menyamakan waktu kedewasaan. Cara-cara yang dilakukan untuk pembekalan misalnya motivasi dan support, memberi contoh keteladanan, menunjukkan fakta yang ada dan kebersamaan dalam pergaulan.
Sementara itu, Prof. Dr. N. Driyakara menyatakan pendidikan sebagai pemanusiaan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf insani. Insani sebagai tujuan utama yang dimaksud adalah manusia yang dapat mengenali siapa dirinya dan Tuhannya.
Ahmad D. Marimba menafsirkan pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian utama. Dengan unsur dan inti pendidikan adalah usaha atau bimbingan, pendidik, anak didik (terdidik), tujuan dan alat.
UU No. 2 Tahun 1999, menjelaskan pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegitan bimbingan, pengajaran dan pelatihan bagi peranannya yang akan datang. Tiga inti yang ada dalam pendidikan adalah : bimbingan dan pengajaran sebagai pemberian pengetahuan kepada adak didik dan pelatihan sebagai aplikasi dari pengetahuan yang telah ada.
b.   Ilmu Pendidikan
Prof. Dr. N. Driyakara menjelaskan ilmu pendidikan sebagai pendidikan ilmiah tentang realitas yang kita sebut pendidikan. Sedangkan dapat dikatakan ilmiah bila memenuhi 3 syarat yaitu teruji kebenarannya, sistematis dan tidak terbantahkan.
Prof. M. J. Langeveld mengemukakan bahwa ilmu pendidikan adalah setiap suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki obyek, melainkan betapa hendaknya dia bertindak. Hal ini dapat dijelaskan dengan adanya keseimbangan antara teori pengetahuan dan praktek dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu Sutari Imam Barnadib berpendapat bahwa ilmu pendidikan adalah mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan. Proses yang dimaksud adalah cara-cara yang dilakukan untuk memperoleh pendidikan secara sistematis dan bertahap.
Sebagai kesimpulan, jika pendidikan adalah proses-proses yang dilakukan dalam usaha pencarian pengetahuhan untuk pendewasaan diri manusia dalam upaya menghadapi tugas hidupnya, maka ilmu pendidikan adalah ilmu yang menelaah dan mempelajari tentang situasi dan proses-proses terjadi dan terlaksananya pendidikan.







c. Tujan Pendidikan
Sedangkan tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan (Dirto Hadisusanto, Suryati Sudartho dan Dwi Siswoyo, 1995)  sasaran yang dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan  dapat dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang dicapai melalui berbagai kegiatan, baik dijalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah.
d. Landasan Ilmu Pendidikan
Landasan, istilah landasan mengandung arti sebagai alas, dasar atau tumpuan (kamus besar bahasa Indonesia, 1995:560). Istilah landasan dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu pada pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari suatu hal ; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.

            Menurut sifat wujudnya dapat dibedakan dua jenis landasan yaitu : (1) landasan yang bersifat material, dan (2) landasan yang bersifat konseptual. Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb.

            Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak. (melakukan suatu praktek).

            Landasan pendidikan. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa landaan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Sebagaimana telah kita pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.

Pendidikan dapat diartikan dari berbagai sudut pandang yaitu:
  • Pendidikan berwujud sebagai suatu sistem
   Pendidikan dipandang sebagai keseluruhan gagasan terpadu yang mengatur usaha-usaha sadar untuk membina seseorang mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh.
  • Pendidikan berwujud sebagai suatu proses
  Pendidikan dipandang sebagai pelaksana usaha-usaha untuk mencapai tujuan tertentu dalam rangka mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh.
  • Pendidikan berwujud sebagai hasil
   Pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang telah dicapai atau dimiliki seseorang setelah proses pendidikan berlangsung.

1. Landasan filosofis Ilmu Pendidikan
           
Landasan filosofis sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan pendidikan berhubungan dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang “sesuatu” yang berkaitan dengan arti kehidupan (pandangan hidup). Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidupnya adalah Pancasila. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan mempunyai makna:
  • Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada Pancasila.
  • Sistem pendidikan nasional haruslah berlandaskan Pancasila.
  • Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan, sehingga tercipta manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.
2.  Landasan sosiologis Ilmu Pendidikan
            Pendidikan tidak berlangsung dalam keadaan vakum sosial. Dari generasi ke generasi selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:

a.  perubahan teknologi
    Dampaknya:   
  • Individu memiliki keterampilan baru.
  • Sekolah dituntut agar lulusannya dapat menyesuaikan perkembangan jaman.
  • Sekolah mulai menggunakan media pembelajaran yang lebih canggih.
b.  perubahan demografi (pertambahan jumlah penduduk)
    Dampaknya: 
  • Pengembangan kebijaksanaan pendidikan.
  • Pembatasan secara ketat penerimaan siswa baru.
  • Tidak seimbangnya pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
c.  urbanisasi dan sub-urbanisasi
    Dampaknya:
  • Sekolah bertanggungjawab atas penyesuaian diri terhadap penduduk kota.
  • Sekolah berperan dan membantu mekanisme kontrol sosial di masyarakat.
  • Sekolah mempersiapkan lulusannya untuk dapat hidup di kota.
d.  perubahan politik masyarakat, bangsa dan negara
    Dampaknya:
  • Meningkatnya keterlibatan pemerintahan di dalam kegiatan anggota masyarakat.
  • Berkembangnya saling ketergantungan antar pemerintahan negara.



3.  Landasan kultural Ilmu Pendidikan
     
Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Jadi pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan pengembang kebudayaan.


4.  Landasan psikologis Ilmu Pendidikan
      Psikologi sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan pendidikan berorientasi pada tiga hal yaitu:
-    hakikat siswa
-    proses belajar
-    peranan guru
Karena guru merupakan sentral pengendalian proses belajar-mengajar, maka dalam penyampaian pesan, guru harus mampu mendasarkan pada:
-    perbedaan individu siswa
-    prinsip-prinsip belajar
    Dalam kehidupannya, manusia selalu terlibat dalam kegiatan belajar. Teori belajar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
a.    Teori Disiplin Mental
  • Belajar sebagai usaha melatih dan mendisiplinkan daya pikir (disiplin mental).
  • Memberikan peluang kepada anak didik untuk berkembang sesuai kehendak Tuhan (aktualisasi).
  • Mengasosiasikan  ide baru dengan ide lama yang telah terdapat dalam jiwa kita (appersepsi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar